KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA BAGI PELAKU DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN TANPA IJIN (PETI) DI WILAYAH HUKUM POLRES SEMARANG
Daftar Isi:
- Tesis yang berjudul “Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) Di Wilayah Hukum Polres Semarang dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pertambangan tanpa ijin (PETI) oleh Kepolisian, Penuntut Umum dan Hakim. Kedua, untuk menganalisis hambatan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan tanpa ijin (PETI) di Wilayah Hukum Polres Semarang, dan ketiga, untuk mengetahui dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan tanpa ijin (PETI) di Wilayah Hukum Polres Semarang. Penelitian dalam kaitannya dengan penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian hukum normative, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada data sekunder. Dalam penelitian ini dipergunakan pendekatan-pendekatan perundang-undangan(statuteapproach)danpendekatankonsep(conceptualapproach). Hasil penelitian tesis ini menunjukkan: (1) kebijakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pertambangan tanpa ijin (PETI) oleh kepolisian dilakukan melalui tindakan-tindakan kepolisian dari penyelidikan, penyidikan sampai dengan penyerahan berkas perkara kepada penuntut umum dan pemberian kepastian hukum melalui persidangan oleh hakim, (2) hambatan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan tanpa ijin (PETI) di Wilayah Hukum Polres Semarang meliputi kesadaran masyarakat yang masih kurang, adanya back up, pelaku PETI melarikan diri, dan budaya hukum masyarakat (3) upaya yang dilakukan oleh penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pertambangan tanpa ijin (PETI) di Wilayah Hukum Polres Semarang yaitu upaya pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). Hal ini didasari oleh adanya kasus-kasus PETI di seluruh wilayah Indonesia yang semakin meluas, tentunya diperlukan suatu penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberantas dan memberikan efek jera terhadap pelaku pelakukegiatan PETI berkaitan dengan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dari pencemaran dan perusakan akibat PETI. Kata kunci : penegakkan hukum, tindak pidana, pertambangan illegal, sanksi pidana