EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM DALAM KASUS KEKERASAN OLEH ANAK PELAJAR DI WILAYAH KABUPATEN DEMAK
Daftar Isi:
- Efektivitas Pelaksanaan Penegakan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Oleh Anak Pelajar Di Wilayah Kabupaten Demak ( Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polres Demak Dan Pengadilan Negeri Demak). Fajar Dwi K. Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang efektivitas hukum tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak pelajar di wilayah hukum Polres Demak, untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak pelajar, menjelaskan hambatan dan proses penyelesaian dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana kekerasan yang dilakukan anak pelajar di wilayah hukum Polres Demak. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis-empiris. Yuridis yaitu mengkaji konsep normatifnya atau peraturan perundang-undangan, empiris yaitu mengkaji mengenai proses penyelesaian tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh pelajar baik secara penal maupun non penal serta hambatanhambatan yang terjadi selama proses penyelesaian tersebut dilakukan. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku, dan dokumen serta studi lapangan. Teknik analisis menggunakan teknik diskriptif-kualitatif. Yaitu dengan menyusun data-data yang sudah dikumpulkan lalu di paparkan atau disusun secara diskriptif kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan norma–norma yang ada. Berdasarkan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa kepolisian dalam melakukan tindakan dan kebijakan dalam penanganan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh anak pelajar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan diantaranya UU No.3 Tahun 1997, tetapi dalam penanganannya belum dapat optimal karena ada faktor-faktor yang menjadi kendala atau hambatan baik dari faktor penegak hukum itu sendiri maupun dari masyarakat. Kata kunci: Upaya kepolisian, dalam penanganan tindak pidana kekerasan anak pelajar