PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD), DANA ALOKASI UMUM (DAU), DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) DAN DANA BAGI HASIL (DBH) TERHADAP PENGALOKASIAN ANGGARAN BELANJA MODAL PADA KABUPATEN/KOTA DI JAWA TENGAH (Studi Empiris pada Pemerintahan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2011 - 2013)
Daftar Isi:
- Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian direvisi dengan UU Nomor 2 Tahun 2015 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang kemudian direvisi dengan UU Nomor 33 Tahun 2004, daerah diberi kewenangan yang luas untuk mengurus rumah tangganya sendiri dengan sedikit bantuan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah mempunyai hak dan kewenangan yang luas untuk menggunakan sumber-sumber keuangan yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap belanja modal. Populasi dalam penelitian ini adalah dokumen Laporan Realisasi APBD pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2011 - 2013. Penelitian ini adalah penelitian populasi dengan metode pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumenter. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal, DAU berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal, DAK tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal, DBH tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal. Kata Kunci : Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, dan Belanja Modal