Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi tindak pidana yang dilakukan oleh remaja dan upaya-upaya untuk menanggulangi kenakalan remaja di Kabupaten Demak. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Demak, dengan memilih tempat penelitian di Kejaksaan Negeri Demak dan tempat-tempat terkait lainnya, bertujuan untuk mendapatkan data primer dan sekunder. Data diperoleh melalui teknik pengumpulan data, wawancara kuisioner dan dokumen serta studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi tindak pidana yang dilakukan oleh remaja di Kabupaten Demak, antara lain : 1. Karena perceraian orang tua; 2. Karena faktor ekonomi; 3.Supaya bisa diterima dalam suatu kelompok tertentu; 4. Karena pengaruh lingkungan teman-teman sebaya yang negatif; 5. Untuk bersenang-senang dengan teman-teman. Adapun upaya yang dilakukan Kejaksaan dan Kepolisian dalam menanggulangi kenakalan remaja adalah : 1. Upaya Pre-emtif yaitu dengan pendekatan-pendekatan kepada tokoh-tokoh agama dan masyarakat agar dapat membimbing dan menasehati para remaja agar menghindari perbuatan yang melawan hukum; 2. Upaya Preventif yaitu dengan melakukan patroli rutin untuk meminimalisir terbukanya kesempatan remaja berperilaku menyimpang, selain itu juga melakukan razia minuman beralkohol, obat-obat terlarang, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tempat-tempat tertentu; 3. Upaya Represif yaitu melakukan penegakkan hukum dengan melaksanakan proses hukum pada remaja-remaja yang melakukan kejahatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata kunci : Tindak Pidana, Remaja dan Upaya Penanggulangannya