TINJAUAN YURIDIS EMPIRIS/SOSIOLOGIS PENDAFTARAN FIDUSIA ONLINE DI DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM (DITJEN AHU) KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA (Studi Kasus pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jawa Tengah)

Main Author: Haryanto, Haryanto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.unissula.ac.id/5504/1/COVER.pdf
http://repository.unissula.ac.id/5504/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.unissula.ac.id/5504/3/DAFTAR%20ISI.pdf
http://repository.unissula.ac.id/5504/4/BAB%20I.pdf
http://repository.unissula.ac.id/5504/5/BAB%20II.pdf
http://repository.unissula.ac.id/5504/6/BAB%20III.pdf
http://repository.unissula.ac.id/5504/7/BAB%20IV.pdf
http://repository.unissula.ac.id/5504/
Daftar Isi:
  • Di zaman modern serta perkembangan teknologi mendorong banyak pihak untuk lebih memanfaatkan teknologi secara bijak dan baik, tidak terkecuali pemerintah.Dalam memberikan pelayananan publik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.Meluncurkan program pendaftaran Sertifikat Jaminan Fidusia secara Online.Diamana sebelum dikeluarkanya program online Kreditor atau Penerima Jaminan Fidusia atau Penerima Kuasa untuk memperoleh Sertifikat Jaminan Fidusia harus mendaftarakan secara Konvensional atau manual di mana pemohon harus datang ke kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Provinsi masing-masing, yang tentunya menggunakan banyak biaya. Dengan diberlakukanya program pendaftaran Sertifikat Jaminan Fidusia secara Onlinetentunya memperoleh banyak keuntungan baik dari segi uang yang harus dikeluarkan, waktu dan tegana tentunya lebih praktis dan cepat. Perumusan masalah Bagaimana Prosedur Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia onlinediDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta Hambatan-Hambatan dan Solusinya dalam Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia onlinediDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Dengan diberlakukannya Pendafataran Jaminan Fidusia OnlinediDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sangatlah bermanfaat bagi masyarakat umum khususnya Debitor, Kreditor, Notaris dan Pemerintah itu sendiri. Walaupun masih ada hambatan-hambatan baik yang sifatnya Subtansi Peraturanya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia , kurang disiplinya hukum serta budaya dimasyarakat. Karena apabila aturan hukumnya, kurang disiplin hukum, dan budaya masyarakat tidak diperbaiki maka keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan tidak akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Hal tersebut diharapkan kedepanya menjadi lebih baik dan memerlukan komitmen masyarakat umum terutama bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan Jaminan Fidusia. Kata Kunci:Tinjauan Yuridis Empiris/Sosiologis, Fidusia Online, Di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia.