Daftar Isi:
  • Dalamduniaperdagangan, salahsatusystempembiayaanalternatif yang cukupberperanaktifdalammenunjangduniausahaakhir-akhirini adalah sewabeli.Sewabeliadalah jual beli barang dimana penjual melaksanakan setiap pembayaran yang dilakukan oleh pembeli dengan pelunasan atas harga barang yang telah disepakati bersama dan diikat dalam suatu perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “Pelaksanaan perjanjian sewa beli sepeda motor antarakonsumendengan PT.Adira DinamikaMulti FinanceTBK Cabang Kendal”. Untuk mengetahui hambatan – hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian sewa beli dan upaya PT.Adira DinamikaMulti FinanceTBK Cabang Kendal dalam mengatasi hambatan – hambatan sewa beli tersebut. Metodepenelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, yaitudenganmenggambarkan dan memberikan data yang diteliti dan secermat mungkin tentang suatu manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yaitu pendekatan penelitian hukum yang didasarkan pada aturan-aturan hukum yang berlaku di masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan perjanjian sewa beli sepeda motor antarakonsumendengan PT.Adira DinamikaMulti FinanceTBK Cabang Kendal diketahui pembelian secara berangsur dilakukan melalui lembaga pembiayaan. Hambatan – hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian sewa beli adalah adanya wanprestasi, dalam penunggakan pembiayaan angsuran danpemindah tanganan obyek perjanjian kepada pihak ke-3. Keyword :Perjanjian, SewaBeli