Daftar Isi:
  • Arus globalisasi yang berkembang cepat memberikan dampak pembangunan nasional berjalan begitu cepat terutama dalam bidang teknologi dan informasi. Peran internet menjadi sangat vital dalam kehidupan sehari-hari.Masyarakat menjadi lebih mudah dalam hal berkomunikasi. Namun, kemudahan berinternet tersebut disalahgunakan oleh beberapa oknum dengan menyebarkan konten-konten pornografi. Hal ini tentu saja berdapampak buruk bagi kalangan anak pengguna internet. Tanpa disadari anak yang menonton konten porno tersebut menjadi ingin lebih tahu. Kemudian anak akan meniru adegan yang ada dalam konten porno yang dilihat. Berdasarkan uraian diatas maka permasalahan dalam penelitian ini yaitu penyidikan pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak di Polres Jepara. Yang kedua kendala apa saja yang dihadapi dalam penyidikan pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak di Polres Jepara serta solusinya. Metode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini yaitu metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode ini berarti bahwa dalam penelitian disamping melihat dari segi yuridis dengan melihat peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum, juga menelaah kenyataan dalam praktek masyarakat terutama berkaitan dengan penyidikan pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak di Polres Jepara. Simpulan yang dapat diambil adalah penyidikan pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak di Polres Jepara yaitu penyidikan pelaku tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terhadap anak di Polres Jepara dilakukan atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/287/X/2015/JATENG/RESJEPARA/RESKRIM, tanggal 6 oktober 2015 atas keterangan dari korban, saksi, kemudian pihak Polres Jepara membuat surat perintah penyidikan dan surat dimulainya penyidikan terhadap tindak pidana pemerkosaan tersebut, dengan langkah-langkah pemeriksaan korban, pemeriksaan saksi, pemanggilan tersangka, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, membuat berita acara kepolisian mengenai sanksi yang dikenakan pada tersangka. Kata Kunci : Penyidikan, Tindak Pidana Pemerkosaan