Daftar Isi:
  • Eksistensi perbankan syariah di Indonesia semakin meningkat sejak adanya Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah yang memberikan landasan operasi yang lebih jelas bagi bank syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis kinerja keuangan Perbankan Syariah melalui pembiayaan murabahah. Data diperoleh dari annual report BUS (Bank Umum Syariah) di Indonesia tahun 2010-2014. Metode yang digunakan adalah metode regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa NPF (Non Performing Financing) berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA (Return On Assets), sedangkan pembiayaan murabahah, DPK, dan CAR (Capital Adequacy Ratio) tidak berpengaruh terhadap ROA. Kemudian Dana Pihak ketiga (DPK) dan CAR berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan murabahah, sedangkan NPF berpengaruh positif tapi tidak signifikan. Kata Kunci : BUS, pembiayaan Murabahah, kinerja keuangan.