ANALISIS KUALITAS AUDITOR PADA INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH
Daftar Isi:
- Audit merupakan suatu proses sistemik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti – bukti secara objektif mengenai suatu pernyataan tentang kegiatan atau kejadian ekonomis untuk menentukan kriteria yang telah ditentukan, serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak – pihak yang berkepentingan (Committee of Auditing Concepts, 2005). Prosedur audit pada pemerintahan pada umumnya dilakukan melalui 3 tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan. Untuk dapat melaksanakan prosedur audit yang telah ditetapkan tersebut dengan baik, dibutuhkan auditor yang berkualitas. Kualitas seorang auditor dapat dipengaruhi oleh keahlian, independensi, dan kepatuhan auditor pada kode etik. Untuk dapat menciptakan auditor pemerintah yang berkualitas, pemerintah harus dalam hal ini memegang peranan penting untuk membuat regulasi yang mengatur tentang kegiatan audit secara lengkap dan jelas. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan auditor agar dapat meminimalisir terjadinya kecurangan. Dengan adanya regulasi yang lengkap dan jelas, maka auditor akan berusaha sebaik mungkin untuk menjaga dan mematuhi kode etik yang berlaku. Kata kunci : Audit Sektor Publik, Kualitas Auditor.