Sistem Informasi Geografis untuk Tata Guna LAhan di Kabupaten Demak

Main Author: Maharani, Lea
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unissula.ac.id/3677/1/cover.pdf
http://repository.unissula.ac.id/3677/2/abstrak.pdf
http://repository.unissula.ac.id/3677/3/daftar%20isi.pdf
http://repository.unissula.ac.id/3677/4/daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unissula.ac.id/3677/
Daftar Isi:
  • Sistem Informasi Geografis (SIG) hingga saat ini merupakan sistem yang banyak diminati, dikarenakan sistem ini dapat mengintegrasikan data spasial yang berbentuk peta vektor dan citra dijital dengan atribut yaitu sistem basis data serta aspek penting lainnya. Demikian penting dan menariknya perangkat lunak SIG ini hingga banyak pihak mulai dari kalangan mahasiswa sampai kalangan professional tertarik untuk mempelajarinya. Seiring dengan bergesernya waktu, kebutuhan bertambah dan seiring dengan berkembangnya teknologi, aplikasi SIG yang semula hanya berupa aplikasi standalone dan hanya berjalan pada desktop mulai berkembang menjadi aplikasi berbasis internet (web-based) dan berkembang menjadi web-mapping. Sekarang ini telah banyak peng-aplikasian dari SIG salah satunya adalah untuk memetakan Tata Guna Lahan. Metodologi yang dilakukan adalah dengan menggunakan perancangan sistem dan implementasi sistem. Bahan yang diperoleh melalui kajian pustaka, serta pengumpulan data yang diperlukan . Sistem dirancang dengan menggunakan integrasi dari Software QuantumGIS Wroclaw 1.7, Mapserver CGI 6.0.3, PHP 5.4.3, Server Apache 2.2 serta PostgreSQL 8.3. Hasil dari pengintegrasian software di atas adalah sebuah Sistem Informasi Geografis untuk Tata Guna Lahan yang memudahkan pengguna untuk melihat data tata guna lahan di Kabupaten Demak yang berupa data spasial dan informasi lainnya dengan lebih mudah. Dari sisi pemerintahan Kabupaten Demak sendiri, memudahkan publikasi data statistik berupa tata guna lahan yang ada di Kabupaten Demak. Kata kunci : SIG, web-mapping, Tata guna lahan.