Tinjauan Yuridis Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Bpkb Di PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Welahan Jepara

Main Author: Aziz, Nur Kholil
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.unissula.ac.id/3022/1/cover.pdf
http://repository.unissula.ac.id/3022/2/abstrak.pdf
http://repository.unissula.ac.id/3022/3/daftar%20isi.pdf
http://repository.unissula.ac.id/3022/4/daftar%20pustaka.pdf
http://repository.unissula.ac.id/3022/
Daftar Isi:
  • Lembaga pembiayaan atau dikenal dengan multifinance adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Lembaga pembiayaan selain melakukan penyaluran kredit kendaraan bermotor, juga serius menawarkan pinjaman dana tunai ke para nasabahnya selayaknya perbankan. Nilai pinjaman yang diberikan juga cukup besar, namun syarat serta jaminannya lebih ringan dari bank, salah satunya jaminan kredit dengan jaminan kepemilikan kendaraan bermotor. Penelitian berjudul Tinjauan Yuridis Perjanjian Kredit Dengan Jaminan BPKB Di PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Welahan Jepara bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan BPKB di PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Welahan Jepara dan untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan BPKB di PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Welahan Jepara dan penyelesaiannya. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Yuridis sosiologis adalah tidak melihat hanya dari sudut peraturan-peraturan atau hukum positif saja, namun juga memperhatikan aspek-aspek sosiologis yang terjadi dalam implementasi penegakan hukumnya di masyarakat. Hasil penelitiannya adalah perjanjian kredit dengan jaminan BPKB di PT. Nusa Surya Ciptadana Cabang Welahan Jepara dilakukan secara tertulis (standar contract), dengan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak kreditur. Dari perjanjian kredit ini melahirkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Hambatan utama yang terjadi, yaitu terjadinya wanprestasi dari pihak debitur, yang disebabkan oleh berbagai faktor. Dalam kondisi tersebut upaya eksekusi merupakan upaya yang harus dilakukan untuk menyelamatkan kredit yang telah disalurkan. Kata kunci : Perjanjian, Lembaga Pembiayaan/Multifinance.