Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak Di Kota Demak

Main Author: Saputro, Wahono Renaldi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.unissula.ac.id/2649/1/Cover.pdf
http://repository.unissula.ac.id/2649/2/Abstrak.pdf
http://repository.unissula.ac.id/2649/3/Daftar%20Isi.pdf
http://repository.unissula.ac.id/2649/4/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repository.unissula.ac.id/2649/
Daftar Isi:
  • Self assessment system merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang Wajib Pajak untuk menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan Perpajakan yang berlaku.Upaya pemberdayaan masyarakat melalui sistem ini perlu diikuti tindakan pengawasan guna mewujudkan tercapainya sasaran kebijakan perpajakan.Dari penerapan sistem self assessment dalam pemungutan pajak di Indonesia, maka wajib pajak diberi kepercayaan penuh untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan NomorPokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung sendiri, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) yang diberikan oleh Direktorat Jendral Pajak. Sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan metode convenience sampling.Convenience sampling adalah non-probabilitas sampling teknik dimana subyek dipilih karena aksesibilitasdan kedekatan mereka kepada peneliti. Data penelitian ini menggunakan data primer dengan penyebaran kuesioner di Kantor Pelayanan Pajak (KPP ) Demak. Populasi dalam penelitian ini adalah semua Wajib Pajak orang pribadi di kota Demak. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa. Kesadaran Membayar Pajak, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, Hukum Pajak menunjukkan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak. Kata kunci : kesadaran perpajakan, pelayanan fiskus, hukum pajak, pengetahuan perpajakan, kepatuhan wajib pajak