PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR AKADEMIK DALAM MENINGKATKAN KINERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI KELAS FULL DAY MI SULTAN FATAH DEMAK
Daftar Isi:
- Latar belakang dari penelitian ini adalah permasalahan yang dihadapi kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru Pendidikan Agama Islam kelas Full Day di MI Sultan Fatah Demak diantaranya beberapa guru belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal dan kesulititan mengkondisikan kelas saat setor hafalan. Masalah guru atau pendidik lainnya adalah bahwasanya mereka lulusan pesantren dan tidak memiliki track record dalam dunia pendidikan formal. Selain itu dalam kelas Full Day di MI Sultan Fattah masih ada beberapa anak didik yang belum berhasil khatam hafalan Juz Amma, ini tidak sesuai dengan apa yang promosikan oleh pihak sekolahan. Ini sangat menarik untuk diteliti mengingat MI Sultan Fatah adalah sekolah favorit di kota Demak, bagaimanakah proses supervisi akademik yang dilaksanakan oleh kepala seolah dalam membimbing gurunya untuk dapat meningkatkan kinerja mengajarnya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data diantaranya observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk validitasi data menggunakan trianggulasi sumber dan analisa data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Kepala sekolah melakukan perencanaan, pelaksanaan dan tindak lanjut dalam kegiatan supervise akademik. (2) Kinerja Guru / ustadzah tahfidz di kelas Full Day berjalan dengan baik setelah dilaksanakan supervisi akademik oleh kepala sekolah, jika ada guru/ustadzah yang kurang maximal akan dibahas dan diberi motivasi bersama saat KKG (Kelompok Kerja Guru/Rapat). (3) Setelah dilakukan supervisi akademik oleh kepala sekolah, kinerja guru/ ustadzah mengalami peningkatan, karena jika ada guru/ustadzah yang kinerjanya kurang akan dikirim ke diklat untuk meningkatkan kinerja dan keterampilannya, kemudian untuk masalah kesejahteraan juga dibantu oleh sekolahan. Kata Kunci: Kepala Sekolah, Kinerja Guru, Pendidikan Agama Islam.