Daftar Isi:
  • Kecurangan merupakan kesalahan yang dilakukan secara sengaja yang dapat merugikan banyak pihak. Dalam lingkup pemerintahan, kecurangan sangat merugikan kepentingan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecenderungan kecurangan di sektor pemerintahan. Responden dalam penelitian ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan metode purposive sampling, total sampel dalam penelitian ini adalah 60 responden dari 11 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kabupaten Ponorogo. Hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil ini menunjukkan bahwa keadilan distributif dan sistem pengendalian internal pemerintah berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan (Fraud). Sementara itu keadilan prosedural, penegakan peraturan, komitmen organisasi dan budaya organisasi tidak berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan (fraud) di sektor pemerintah. Katakunci : kecenderungan kecurangan (fraud), sektor pemerintah, keadilan distributif, keadilan prosedural, sistem pengendalian internal pemerintah, penegakan peraturan, komitmen organisasi, budaya organisasi