Daftar Isi:
  • Disertasi ini dibuat dari adanya persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami kalangan perempuan yang hingga saat ini tidak dapat diberantas secara efektif di masyarakat. Adapun persoalan yang dibahas dalam disertasi ini ialah 1) mengapa penegakan hukum Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum maksimal ? 2) bagaimana pelaksanaan penegakan hukum Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada saat ini ? 3) bagaimana rekonstruksi penegakan hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga berbasis keadilan ? Adapun tujuan penelitian ini ialah 1) ntuk mengetahui dan mengkaji penegakan hukum Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum maksimal. 2) untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan penegakan hukum Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada saat ini. 3) untuk mengetahui dan mengkaji rekonstruksi penegakan hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga berbasis keadilan. Adapun jenis penelitian dalam disertasi ini ialah yuridis normatif. Data dari hasil penelitian disertasi ini menyatakan bahwa penegakan hukum Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum maksimal karena kekerasan berbasis gender, semakin meningkat, baik jumlah maupun bentuk dan modus operasinya yang semakin beragam.Faktor penyebab terjadinya kekerasan berbasis gender, sangat kompleks dan satu sama lain saling berkaitan. Factor-faktor tersebut, antara lain perangkat hukum yang belum mampu memberikan perlindungan kepada para korban, konsep bahwa perempuan adalah milik keluarga (asset), media yang kurang mendukung pemberitaan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelayanan publik yang belum optimal, adat istiadat yang kadang melegalkan kekerasan, persoalan kemiskinan, interprestasi yang keliru pada ajaran agama, yang semua itu terbungkus dalam budaya patriarkhi. Kata Kunci: Keadilan, Kebijakan Hukum Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Peradilan, Rekonstruksi