PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR), PROFITABILITAS, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI periode 2015-2017)
Daftar Isi:
- Pajak adalah iuran wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara. Bagi perusahaan pajak meruapakan biaya atau beban yang akan mengurangi laba bersih. Manajer keuangan perusahaan berusaha agar dapat melakukan penghematan atau pengurangan pajak dengan cara perencanaan pajak (tax planning) atau agresivitas pajak. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi agresivitas pajak adalah corporate social responsibility (CSR), profitabilitas dan ukuran perusahaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh corporate social responsibility (CSR), profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini menggunakan data dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan maufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017. Jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode analisis data statistik deskriptif dan uji asumsi klasik,dan regresi linier berganda. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode tahun 2015-2017, dengan sampel sebanyak 36 perusahaan yang diambil secara purposive sampling. Penelitian ini menggunakan 108 sampel dan diolah dengan alat bantu SPSS. Hasil penelitian menunjukan : (1) CSR tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, (2) Profitabilitas berpengaruh terhadap agresivitas pajak, (3) Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Kata Kunci : Agresivitas Pajak, Corporate Social Responsibility (CSR), Profitabilitas, Ukuran Perusahaan