Daftar Isi:
  • Pajak adalah iuran dana dari masyarakat untuk dimasukan ke kas negara dan digunakan sebagai penyelenggaraan aktivitas pemerintahan. Iuran dana dari masyarakat tersebut merupakan hasil dari orang wajib pajak yang patuh dan memahami tentang perpajakan, sadar akan pajak dalam memenuhi kewajibannya, mengetahui bagaimana sanksi, pemeriksaan dan kebijakan perpajakan yang diterapkan. Penelitian ini berjudul PENGARUH PEMAHAMAN WAJIB PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK DAN KEBIJAKAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG MELAKUKAN KEGIATAN TRANSAKSI E-COMMERCE. Jenis penelitian yang digunakan yaitu data kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah orang wajib pajak pribadi yang melakukan kegiatan transaksi e-commerce. Penelitian ini untuk pengambilan sampel menggunakan metode convenience sampling. Penelitian ini dianalisis menggunakan program IBM SPSS 22 dengan menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji analisis deskriptif, uji analisis regresi linier berganda, uji statistik deskriptif (f), uji parsial (t), dan uji determinasi. Hasil uji validitas dan uji reliabelitas menunjukan bahwa setiap variabel adalah valid dan reliabel, hasil uji analisis deskriptif setiap variabel menunjukan baik, hasil uji analisis regresi linier berganda setiap variabel bernilai positif, hasil uji statistik deskriptif (uji f) menunjukan bahwa setiap variabel berpengaruh signifikan secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak. Namun pada hasil uji parsial (uji t) menunjukan bahwa pemeriksaan pajak (0,222 > 0,05) dan kebijakan perpajakan (0,158 > 0,05) berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kata Kunci : Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Pemeriksaan Pajak, kebijakan Perpajakan, Kapatuhan Wajib Pajak