PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN KEAHLIAN AKUNTANSI KOMITE AUDIT TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015 -2017)
Daftar Isi:
- Bagi perusahaan pajak dapat mengurangi pendapatan atau laba bersih sehingga perusahaan melakukan berbagai cara untuk mengurangi beban pajaknya seperti melakukan tindakan penghindaran pajak. Judul penelitian ini “Pengaruh ukuran perusahaan, kepemilikan institusional dan keahlian akuntansi komite audit terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015 – 2017”. Jenis penelitian kuantitatif, data sekunder, populasi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017 sebanyak 144 perusahaan. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive samplingdiperoleh 47 perusahaan yang dianalisis program E-views 10 dengan menggunakan analisis statistik deskriptif, uji chow, uji hausman, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji stastitik t, uji statistik F dan koefisien determinasi (R2). Hasil uji chow dan uji hausman menunjukkan data normal, tidak terjadi multikolinearitas, tidak terjadi heterokedastisitas dan tidak ada autokorelasi. Uji F menunjukkan variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependen. Hasil uji t menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, kepemilikan institusional, keahlian akuntansi komite audit berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Nilai koefisien determinasi (R2) diperoleh sebesar 85,4%. Kata Kunci : Penghindaran Pajak, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Institusional, Keahlian Akuntansi Komite Audit.