PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PAJAK, PEMAHAMAN PERATURAN PAJAK, PEMAHAMAN AKUNTANSI PAJAK SERTA SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KPP GAYAMSARI SEMARANG PADA TAHUN 2018
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan pajak, pemahaman akuntansi pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak KPP Gayamsari Semarang dengan metode teknik pengambilan sampling incidental. Sampel diambil berdasarkan tidak direncanakan tetapi didapatkan secara tiba-tiba, kebetulan bertemu dengan peneliti dan dapat dijadikan sampel, apabila orang tersebut cocok untuk dijadikan sampel. Metode analisis pada penelitian ini adalah regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa (1) kualitas pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) pemahaman peraturan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) pemahaman akuntansi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (4) sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Variabel yang paling dominan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak adalah pemahaman peraturan pajak karena memiliki nilai standard coefficient beta 0,351. Kata kunci: Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Pajak, Pemahaman Akuntansi Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak