PENGARUH PENERAPAN SELF ASSESMENT SYSTEM, PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KUALITAS PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gayamsari Semarang)
Daftar Isi:
- Kepatuhan wajib pajak menjadi masalah yang sering ditemui baik dinegara berkembang maupun negara maju. Terdapat beberapa faktor yang membuat seorang wajib pajak menjadi patuh untuk membayar pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan self assessment system, pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gayamsari Semarang. Responden dalam penelitian ini sebanyak 95 responden yang dipilih melalui convenience sampling.Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan self assessment system, pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan kualitas pelayanan fiskus tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Kata kunci: self assessment system, pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, kualitas pelayanan fiskus