HUBUNGAN BUDAYA ETIS, KETAATAN ATURAN AKUNTANSI, PENEGAK PERATURAN, KOMITMEN ORGANISASI TERHADAP FREKUENSI KECURANGAN PADA SEKTOR PEMERINTAH DESA (Studi Kasus Pemerintah Kecamatan Sayung Demak)
Daftar Isi:
- Transparansi laporan keuangan Pemerintah Daerah menjadi informasi yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. artinya penyajian informasi keuangan dengan tanpa kecurangan menjadi hal yang penting. penelitian ini menguji pengaruh budaya etis, ketaatan aturan akuntansi, penegakan peraturan dan komitmen organisasi terhadap kecenderungan kecurangan Penelitian ini dilakukan di wilayah Kabupaten Demak. Sampel penelitian adalah pegawai bagian keuangan pada OPD di jajaran pemerintah daerah. Instrumen kuesioner digunakan untuk mendapatkan data penelitian. Sebanyak 50 respon berhasil diperoleh guna membuktikan hipotesis penelitian. Analisis dengan regresi linier berganda digunakan untuk pengujian hipotesis. Hasil penelitian mendapatkan bahwa budaya etis organisasi diperoleh memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi. Ketaatan peraturan akuntansi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap keecenderungan kecurangan akuntansi. Penegakan peraturan hukum memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap keecenderungan kecurangan akuntansi. Komitmen organisasi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap keecenderungan kecurangan akuntansi. Kata kunci : Budaya etis, ketaatan aturan akuntansi, penegakan peraturan, komitmen organisasi, kecenderungan kecurangan