Daftar Isi:
  • Pemerintah telah memberikan kebijakan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjelaskan secara formal melimpahkan wewenang kekuasaan dari pemerintah pusat terhadap pemerintah kabupaten/kota sebagai unit otonomi untuk mengelola daerahnya sendiri termasuk di dalamnya sektor pariwisata. Pemerintah daerah dalam mengembangkan pariwisata perlu memperhatikan hingga unit terkecil seperti desa yang memiliki ciri khas tersendiri. Salah satunya kawasan dataran tinggi Desa Kopeng yang terletak di lereng Gunung Merbabu memiliki potensi alam yang menonjol. Desa Kopeng merupakan salah satu Desa Wisata yang berada di Kabupaten Semarang. Atraksi wisata yang ada di Desa Kopeng antara lain seperti Taman Wisata Kopeng, Air Terjun Umbul Songo, Agrowisata, Kegiatan Live In dan Pendakian Gunung Merbabu. Banyaknya atraksi wisata dapat menimbulkan adanya fasilitas pendukung wisata seperti penginapan, ritel, area berbelanja komoditas pertanian, dan tempat karaoke. Hal ini telah dilihat pada penelitian ini yang memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh aktivitas desa wisata terhadap ekonomi masyarakat di Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Penelitian dilaksanakan dengan metode penelitian Kuantitatif Rasionalistik melalui pendekatan teknik analisis korelasi Spearman’s dan Kendall’s tau. Nilai korelasi aktivitas wisata yang memiliki pengaruh terbesar adalah interaksi transaksi pembelian di area wisata dengan nilai korelasi 0,777 artinya memiliki nilai yang kuat dalam pengaruh ekonomi masyarakat Desa Kopeng. Transaksi pembelian terbesar adalah komoditas sayuran, buah-buahan dan tanaman hias yang paling banyak dibeli wisatawan dan pengendara yang melewati Desa Kopeng. Komoditas yang dijual masyarakat Desa Kopeng sebagian besar hasil pertanian milik sendiri yang kemudian dijual di area wisata seperti di Pasar buah, Pasar Taman Wisata Kopeng, dan Pedagang di Jalan Utama Desa Kopeng. Kata Kunci: Wisata, Ekonomi, Potensi, Transaksi