Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan terkait dengan Pengelolaan Dana Desa pada tahun 2018 di Desa Mojowarno, kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan apakah akuntabilitas pengelolaan Dana Desa yang melalui tahap perencanaan, dan penyaluran, tahap penggunaan, tahap pengawasan, dan pertanggungjawaban terhadap Dana Desa telah sesuai, serta menjelaskan faktor penghambat dan solusi yang direkomendasikan. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa sebagai pedoman dalam mengetahui pengelolaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dapat berjalan dengan perencanaan yang sesuai dengan tujuan awal dengan efektif dan efisien. Penelitian ini dilakukan di wilayah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang. Pengumpulan data di lakukan dengan cara pengamatan langsung di lapangan dan dengan wawancara. Teknik analisis yang di gunakan peneliti adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik perencanaan hingga pertanggungjawaban Dana Desa sudah dilakukan dengan baik, namun ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya yaitu bentuk partisipasi masyarakat yang kurang maksimal. Sedangkan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) baik secara teknis maupun administrasi sudah baik, namun harus tetap mendapat atau di berikan bimbingan dari pemerintah kecamatan. Kata Kunci: Dana Desa, Pengelolaan Dana Desa, Akuntabilitas.