Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana syirkah temporer dan Good Corporate Governance terhadap kinerja maqasid syariah bank syariah di Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2016. Sampel dalam penelitian ini diambil dengan metode Purposive Sampling. Data di analisis dengan menggunakan ujinormalitas, uji asumsi klasik, uji koofisien determinasi, uji F dan Uji hipotesis. Berdasarkan hasil dan kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa, dana syirkah temporer secara statistik berpengaruh positif signifikan terhadap maqasid syariah, dewan komisaris secara statistik berpengaruh positif signifikan terhadap maqasid syariah, anggota dewan pengawas syariah secara statistik berpengaruh positif signifikan terhadap maqasid syariah, rangkap jabatan dewan pengawas syariah secara statistik berpengaruh tidak signifikan terhadap maqasid syariah, komite audit secara statistik berpengaruh tidak signifikan terhadap maqasid syariah, anggota rapat komite audit secara statistik berpengaruh positif signifikan terhadap maqasid syariah. Kata Kunci : Dana Syirkah Temporer, Dewan Komisaris, Anggota Dewan Pengawas Syariah, Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit, Anggota Rapat Komite Audit,Maqasid Syariah.