Daftar Isi:
  • Bank syariah yaitu bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah atau syariat agama islam yang mengacu kepada Al-Quran dan Al-Hadits. Akad yang akan dikembangkan dalam penelitian ini yaitu pendapatan bagi hasil mudharabah, musyarakah dan pendapatan sewa ijarah. Pada penelitian ini, teori yang akan digunakan yaitu teori sinyal (Signalling Theory) karena teori ini menekan pada pentingnya suatu informasi yang yang dikeluarkan bank syariah. Jika informasi itu baik maka akan memberikan pengaruh terhadap pihak manajemen maupun pihak luar untuk mengambil keputusan untuk meminjam dana maupun menyalurkan dananya kepada bank syariah. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh bank umum syariah yang ada di Indonesia yang terdaftar di situs bank Indonesia periode 2014-2017. Total sampel yang di uji dalam penelitian ini adalah 11 sampel bank syariah dengan menggunakan metode purposive sampling. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder berupa data kuantitatif yang diperoleh dari laporan keuangan yang telah dipublikasikan pada situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia (BEI), Index Syariah. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Berdasarkan dari hasil analisis data yang telah dilakukan peneliti, memperoleh hasil bahwa pendapatan bagi hasil mudharabah tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah dengan arah positif. Sedangkan pendapatan bagi hasil musyarakah mempunyai pengaruh signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah dengan arah negatif dan pendapatan ijarah memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah. KATA KUNCI : Pendapatan bagi hasil mudharabah, Musyarakah, Pendapatan sewa Ijarah, dan Profitabilitas