Daftar Isi:
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen keuangan pemerintah daerah yang disusun untuk periode 1 (satu) tahun berlaku mulai 1 januari hingga 31 desember dan disahkan oleh DPRD yang akan menghasilkan peraturan daerah yang mengatur penetapan APBD. APBD harus disusun dan ditetapkan secara tepat waktu, agar program yang sudah tertulis pada APBD dapat terealisasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tujuan penelitian ini merupakan untuk menganalisis apa saja faktor yang mempengaruhi timeliness penetapan APBD. Populasi penelitian ini merupakan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2013-2017. Teknik Sampling dari penelitan ini menggunakan metode purposive sampling. Data dari penelitian ini diperoleh dari kantor BPK, kantor BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Website KPU Jawa Tengah, dan Website pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang aktif. Analisis data yang digunakan untuk menguji hipotesis pada penelitian ini adalah uji regresi logistik. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Dana Alokasi khusus memiliki pengaruh positif signifikan terhadap timeliness penetapan APBD, sedangkan variabel ukuran pemda, latar belakang kepala daerah, ukuran DPRD, komposisi DPRD, leverage, opini audit dan DAU tidak berpengaruh signifikan. Kata Kunci : Timeliness penetapan APBD, Dana Alokasi Khusus