IMPLEMENTASI METODE EKSPERIMEN DALAM PEMBELAJARAN FIQIH (HUKUM MAWARIS) KELAS Vlll DI MTS DARUL HASANAH GENUK SEMARANG
Daftar Isi:
- Metode merupakan suatu hal yang sangat fundamental dalam tercapainya suatu pembelajaran yang efektif dan aktif, yang nantinya akan mendorong para peserta didik agar dapat mengembangkan sebuah potensi yang mereka miliki. Dalam dunia pendidikan itu sendiri, metode pembelajaran merupakan suatu cara yang digunakan oleh guru untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa Karena penyampaian itu berlangsung dalam interaksi yang edukatif. Pembelajaran hukum mawaris dalam dunia fiqih merupakan suatu pembelajaran yang cukup rumit untuk di pelajari, karena didalamnya berisi mengenai hitungan-hitungan berdata ahli waris. Maka dari situ metode eksperimen merupakan sebuah metode yang pas untuk diterapkan dalam pembelajaran fiqih hukum mawaris, karena eksperimen adalah suatu metode yang dimana cara penyajian dalam proses berlajar mengajarnya siswa dituntut untuk melakukan suatu percobaan dengan cara mengikuti proses mengamati terhadap suatu objek, menganalisis, dan menarik sebuah kesimpulan sendiri mengenai suatu objek, keadaan, atau proses sesuatu, walau dalam metode tersebut masih ada kelebuhan dan kekurangannya. Metode yang digunakan penulis ini adalah field reseach dengan pendekatan kualitatif. Dalam implementasi metode eksperimen dalam pembelajaran fiqih hukum mawaris agar nantinya dapat berjalan dengan efektif dan aktif, maka dalam proses belajar mengajar tersebut tidak lepas dengan proses memahami, menanya, mencoba, mengasosiasi, dan mengkomunikasi. Dalam kegiatan belajar mengajar ke lima proses tersebut tidak dapat dipisahkan, karena dalam proses belajar mengajar seorang pendidik sangat membutuhkan ke lima proses tersebut. Kata kunci : Metode eksperimen, fiqih hukum mawaris