Daftar Isi:
  • Tradisi Kandegan merupakan kegiatan amaliah memberikan sesuatu kepada Shahibul Walimah ketika seseorang menghadiri undangan walimah. Tradisi ini diadopsi dari orang-orang yang biasa hidup di kota, dimana mereka biasanya akan memberikan uang kepada shahibul walimah ketika datang menghadiri undangan pesta perkawinan. Kemudian direalisasikan di desa slatri dalam bentuk yang berbeda yaitu adanya kebiasaan masyarakat yang saling bergantian uttuk memenuhi kebutuhan sesama yang disebut telitian. Tetapi lambat laun tradisi ini menjadi tradisi yang menyerupai transaksi hutang piutang. Penelitian ini termasuk jenis penelitian dengan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang bermaksud memahami secara langsung fenomena dan permasalahan yang terjadi melalui penelitian lapangan (field research). Jenis sumber data meliputi data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu jurnal, buku, dan dokumen. Metode analisis data pada penelitian ini adalah menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini adalah mendiskripsikan bahwa tradisi kandegan yang masih berlangsung di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes telah bergeser dari tatanan yang semula sehingga masyarakat menjadi merasa terbebani ketika akan menghadiri undangan walimah sehingga tujuan yang semula ingin dicapai yaitu saling tolong-menolong tidak dapat terpenuhi. Akan tetapi tradisi kandegan dapat dipertahankan dengan cara mengembalikan pelaksanaan pada tatanan yang semula dengan tidak melanggar hak dan kewajiban di dalam pelaksanaan walimah. Sehingga tradisi kandegan dapat dijadikan sebagai ‘urf shahih yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Kata Kunci: Kandegan, Walimah, Slatri