Efektifitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penodaan Agama Di Wilayah Hukum Polres Cirebon
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penodaan Agama di wilayah hukum Kepolisan Resort Cirebon. Yang menjadi pemasalahanya yaitu menurut Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang dikeluarkan oleh Penyidik Polrest Cirebon menyatakan tidak dapat ditingkatkan ke Penyidikan dikarenakan “Tidak cukup bukti dan berdasarkan fatwa MUI Kabupaten Cirebon tidak termasuk dalam penistaan Agama”. Dari permasalahan tersebut dapat dirumuskan bagaimana efektivitas penegakan hukum, hambatan dan persepsi masyarakat dalam penegakan hukum pidana penodaan agama di Polrest Cirebon. Metode penelitian yang akan digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Dimaksudkan adalah, dalam rangka menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan sehingga penulisan Tesis dapat terjaga keakuratannya. Maka dilakukan pengumpulan data dengan metode angket penelitian, dibantu dengan metode wawancara dan metode dokumentasi untuk menemukan bahan-bahan yang berkaitan dengan azas-azas dan kaidah hukum yang berhubungan dengan hukum pidana terhadap Tindak Pidana Penodaan Agama. Berdasarkan hasil penelitian,yang disesuaikan dengan teori efektitas hukum, teori kepastian hukum dan teori penegakan hukum ternyata tidak sesuai dengan yang kita harapkan karena dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tidak sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, perlu adanya perbaikan dalam sistim penanganan Tindak Pidana Penodaan Agama yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon. Kata Kunci : Efektivitas, Tindak Pidana, Penodaan Agama