Daftar Isi:
  • Fraud merupakan kecurangan didalam bidang akuntansi dimana kecurangan tersebut dapat berupa pemalsuan laporan keuangan, penyalahgunaan aset atau korupsi yang dapat terjadi di berbagai sektor, baik sektor publik maupun sektor privat. Masalah fraud ini terus saja terjadi dan masih belum menemukan titik penyelesaian dari dahulu hingga sekarang. Berbagai cara telah dicoba dan dikerahkan untuk mencegah serta menyelesaikan masalah fraud ini. Cara-cara menanggulangi fraud diantaranya adalah memperbaiki serta meningkatkan pengawasan, memperkokoh fungsi-fungsi pada setiap bagian, memberikan sanksi yang setimpal bagi pelakunya guna memberikan efek jera. Tetapi segala cara penanggulangan tersebut tidak membuat fraud berkurang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bukti adanya pengaruh implementasi good governance, pengendalian internal, moralitas individu dan kesesuaian gaji (kompensasi) terhadap fraud. Data yang digunakan untuk penelitian ini adalah data yang berasal dari penyebaran kuesioner ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Semarang dengan kriteria sampel pegawai atau karyawan pada bagian keuangan dan akuntasi dengan kerja minimal 1 tahun. Hasil penelitian yang dilakukan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Semarang ini menyatakan bahwa, implementasi good governance, pengendalian internal, moralitas individu dan kesesuaian gaji (kompensasi) sama-sama mempunyai pengaruh negatif signifikan terhadap fraud yang artinya apabila implementasi good governance, pengendalian internal, moralitas individu dan kesesuaian gaji (kompensasi) diindikasikan baik atau tinggi maka fraud akan turun atau rendah. Kata Kunci : Fraud, Implementasi Good Governance, Kesesuaian gaji, Moralitas Individu, Pengendalian Internal.