Daftar Isi:
  • Penelitian ini, berjudul ”Perumusan Surat Dakwaan Oleh Jaksa Penuntut Umum Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Anak” ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perumusan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum bagi pelaku tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak dan kendala serta solusi yang dihadapi dalam pelaksanaan perumusan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum bagi pelaku tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan Data yang diperoleh dianalisis berdasarkan rumusan masalah dan disajikan secara deskriptif. Dari hasil penelitian penulis dapat menyumpulkan Proses perumusan surat dakwaan yang dibuat oleh penuntut umum atau jaksa dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur harus sesuai dengan prosedural dari proses penyidikan yang dilakukan, Kedala utama surat dakwaan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur, karena ada unsur yang tidak memenuhi ketentuan sesuai yang di atur dalam undang-undang lebih khususnya yang diatur dalam KUHAP ,dalam hal ini tidak memenuhinya syarat materil dan menjadikan surat dakwaan itu tidak cermat,jelas dan lengkap dan menjadikan surat dakwaan itu batal demi hukum. Kata Kunci : Anak di bawah umur, Pencabulan, Tindak Pidana