Daftar Isi:
  • Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang persepsi Masyarakat Desa Sirahan, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati mengenai wakalah wali dalam akad nikah. Serta bagaimana praktik wakalah wali dalam akad nikah di Desa Sirahan, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati jika ditinjau dari segi maslahat. Penelitian ini menggunakan metode field research, yakni penelitian dimana obyeknya adalah peristiwa faktual yang ada di lapangan. Kemudian untuk menunjang penelitian ini penyusun juga melakukan penelaahan buku-buku yang relevan dengan judul penelitian ini. Di samping itu peneliti terjun langsung ke lapangan untuk mencari data-data dan informasi dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang dapat membantu dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa Persepsi masyarakat desa Sirahan tentang praktik wakalah wali dalam akad nikah karena sudah menjadi hal biasa yang dilakukan masyarakat, seorang wali yang tidak bisa atau tidak mampu menikahkan anaknya sendiri maka langsung menyerahkan hak perwaliannya kepada pihak KUA, Modin desa atau Kyai. Praktik wakalah wali yang berlaku pada masyarakat desa Sirahan sangat membantu para wali yang tidak mampu untuk menikahkan anaknya sendiri, dan praktik tersebut mendatangkan maslahat. Kata kunci : wakalah, wali dalam akad nikah