Daftar Isi:
  • Permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang? Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang dan bagaimana solusi mengatasi hambatan tersebut ?, sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang dan solusi mengatasi hambatan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah Yuridis Empiris atau penelitian hukum empiris, Spesifikasi penelitian dalam penulisan ini bersifat deskriptif analisis. Sumber dan Jenis Data dalam penelitian ini data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan : pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang telah dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Kehakiman RI No. M. 02. PK. 04. 10 tahun 1990 tentang pembinaan narapidana dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Program pembinaan dan bimbingan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang dilakukan melalui Pembinaan kepribadian, Pembinaan Kemandirian, hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang, yaitu Hambatan internal berupa kualitas Program Pembinaan Dan Sumber Daya Manusia, dana, sarana dan Fasilitas, hambatan Eksternal, yaitu hambatan yang berasal dari warga binaan. Untuk mengatasi hambatan tersebut di atas pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Wanita Semarang melakukan upaya optimalisasi jam kerja serta program kreatif tepat guna bagi warga binaan, kerjasama dengan berbagai pihak, mengadakan pelatihan kerja, melalui program kerja kemandirian,memelihara serta merawat semua sarana dan fasilitas, menyusun program sesuai kemampuan dan bakat warga binaan secara cermat. Kata Kunci : Pembinaan, Narapidana Wanita, Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Wanita Semarang