Daftar Isi:
  • Membahas tentang peran dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam membina Narapidana, untuk melaksanakan sistem Pemasyarakatan tersebut diperlukan juga partisipasi atau keikutsertaan masyarakat, baik dengan mengadakan kerjasama dalam pembinaan maupun sikap bersedia menerima kembali Narapidana yang telah selesai menjalani pidananya. Penulisan ini dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah peran dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan dan Kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam proses pembinaan Narapidana, yang dilakukan di Lembaga Pemasarakatan kelas IA Kedungpane Semarang. Metode penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif-analisis. Jenis penelitian yang dilakukan memakai pendekatan hukum yuridis-sosiologis yaitu mengutamakan hasil wawancara. Jenis data yang dipergunakan meliputi primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis normatif-deskriptif yakni menggambarkan tentang tinjauan yuridis mengenai pembinaan Narapidana. Penelitian ini mengambil lokasi di Lembaga Pemasyarakatan kelas IA Kedungpane Semarang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Kedungpane Semarang dilaksanakan berdasarkan sistem pemasyarakatan yang telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Adapun kendala pelaksanaan pembinaan narapidana yaitu faktor pendidikan, sarana prasana, jumlah petugas. Kata kunci: Pola Pembinaan, narapidana, lembaga permasyarakatan.