Daftar Isi:
  • Penyalahgunaan psikotropika merupakan suatu pelanggaran norma, psikotropika yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan medis membuat seseorang yang mengkonsumsi secara ilegal dapat menimbulkan hal-hal kriminal yang membahayakan diri sendiri juga banyak orang. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyebab terjadinya penyalahgunaan psikotropika juga upaya dalam penanggulangan dari penyalahgunaan psikotropika.Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode yuridis empiris karena dalam membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum dan data primer yang diperoleh di lapangan.Dari hasi penelitian dapat di simpulkan bahwa Faktor-faktor yang menjadi penyebab penyalahgunaan psikotropika meliputi faktor internal dan faktor faktor eksternal, upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan psikotropika yaitu upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif. Saran yang penulis berikan dalam penelitian skripsi ini adalah diharapkan adanya kerja sama yang lebih banyak lagi antara pihak kepolisian dengan pihak masyarakat. Kata Kunci : Penyalahgunaan Psikotropika, Tindak Kriminal.