PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BAYI OLEH IBU KANDUNG DI WILAYAH HUKUM POLRES PURWOREJO (STUDI KASUS DI POLSEK BUTUH POLRES PURWOREJO)
Daftar Isi:
- ABSTRAK Dalam undang-undang tindak pidana tertuang dalam pasal 308 KUHP, 341 KUHP, dan 342 KUHP serta merupaka pelanggaran hak asazi manusia sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak Asazi manusia berkaitan dengan hak anak dimana anak masih dalam kandungan berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup, serta merupakan pelanggaran Undang-Undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris atau dengan kata lain yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan adlah studi pustaka dan wawancara. Lalu data primer dan sekunder yang telah terkumpul, dilakukan analisis data secara kualitatif. Penegakan hukum harus mampu dilakukan dengan sebaik-baiknya agar nilai keadilan dapat dirasakan oleh semua kalangan, baik pihak keluarga korban, pihak pelaku, maupun masyarakat secara umum. Hasil penelitian ini adalah (1) Proses penyidikan tindak pidana pembunuhan bayi oleh ibu kandung yang ada di Polsek Butuh Polres Purworejo dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada mengacu pada standar operasional, (2) Proses penyidikan tindak pidana pembunuhan bayi oleh ibu kandung tersebut dapat memberikan perlindungan bagi anak yaitu dengan memberlakukan undang-undang perlindungan anak, serta (3) Dua factor yang menjadi 3. Kendala Polsek Butuh Purworejo selama proses penyidikan tindak pidana. Kata Kunci : Proses, Penyidikan, Tindak Pidana, Pembunuhan Bayi, Ibu Kandung, Wilayah Hukum