KEPASTIAN HUKUM AKTA NOTARIS BERDASARKAN PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Daftar Isi:
- Tesis akta ini akan mengupas dan membahas agar dapat menganalisis serta dapat mengetahui mengenai bentuk Akta Notaris berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas serta dapat mengetaui bagaimana tanggung jawab notaris apabila akta perseroan terbatas yang sudah dibuatnya terjadi kesalahan ketika pendaftaran secara On Line?. Dalam pembuatan jurnal ini, peneliti menggunakan analisis data dengan beberapa metode, yakni berupa analisis data primer, analisis data sekunder dan analisis data tersier. metode deskriptif-kualitatif dipilih menunjang pengkajian, guna menganalisis data penelitian. Berdasarkan hasil analisis data maka dapat disimpulkan sebagai berikut: bentuk Akta Notaris berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas adalah pendirian Perseroan Terbatas (“PT”) yang mendasarkan pada perjanjian dibuat dalam bentuk akta pihak. Adapun PT setelah memperoleh status badan hukum akan berlaku anggaran dasar dari perseroan tersebut sehingga sama keadaannya dengan yayasan yang telah memperoleh status badan hukum. Keputusan yang diambil oleh para pemegang saham yang dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bentuk aktanya adalah akta berita acara (relaas). Sedangkan tanggung jawab notaris apabila akta perseroan terbatas yang sudah dibuatnya terjadi kesalahan ketika pendaftaran secara On Line , Notaris bertanggungjawab untuk menganti kerugian dengan membuat akta perubahan, merubah dan memperbaiki data pendaftaran Perseroan Terbatas ketika terjadi kesalahan dalam pemasukan data. Kata Kunci: Notaris, Kepastian Hukum, Akta, Perseroan Terbatas