Daftar Isi:
  • Sikap dunia yang terkesan membiarkan praktik genosida yang sampai saat ini masih dilakukan oleh pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya membuat masyarakat dunia merasa resah dan geram. Nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini selalu digaungkan seakan nihil tanpa disertai praktik nyata penerapan nillai-nilai luhur tersebut. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan bertujuan untuk mengetahui pengaturan terkait dengan genosida dalam hukum internasional serta untuk mengetahui sejauh mana efektifitas implementasi The UN Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide dalam penyelesaian praktik genosida terhadap etnis Rohingya. Praktik genosida yang terjadi atas etnis Rohingya, menunjukkan belum efektifnya implementasi dari The UN Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide sebagai sumber hukum utama dalam mengatasi masalah genosida, padahal pasal 4 konvensi tersebut mengamanatkan kewajiban bagi negara-negara yang terlibat dalam pembuatan konvensi maupun negara-negara pihak ketiga untuk melakukan penghukuman terhadap pelaku kejahatan genosida. Kata kunci: Genosida, The UN Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide, Rohingya