ANALISIS PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH DI BMT RAMAdana SALATIGA
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahi faktor-faktor pembiayaan bermasalah pada produk murabahah. 2) Untuk mengetahui bagaimana mekanisme penanganan kepada anggota pembiayaan murabahah bermasalah secara efektif. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, penelitian deskriptif adalah penelitian yang digunakan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tantang situasi-situasi sosial. Penelitian kualitatif yaitu penelitian yang mengedepankan pengumpulan data atau realitas persoalan dengan berdasarkan pada pengumpulan data atau realitas persoalan. Kesimpulan yang didapat: Strategi dalam mengatasi pembiayaan murabahah bermasalah, yaitu: pertama dengan melakukan pendekatan kepada anggota. Kedua, penagihan secara intensif (collection). Ketiga, rescheduling yaitu perpanjangan waktu jatuh tempo kepada anggota. Keempat, reconditioning yaitu persyaratan kembali kepada anggota. Kelima, Penyitaan jaminan jika anggota tidak sanggup membayar angsuran. Kata Kunci: Murabahah, Pembiayaan Bermasalah.