ANALISIS RISIKO PEMBIAYAAN SYARIAH BERMASALAH DI BMT AL HIKMAH CABANG KARANGJATI
Daftar Isi:
- Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui tingkat resiko pembiayaan syariah bermasalah dan untuk mengetahui bagaimana cara penanganan pembiayaan syariah bermasalah di BMT Al Hikmah Cabang Karangjati. Pembiayaan bermasalah yaitu pembiayaan yang kategori kolektibilitasnya masuk dalam kreteria pembiayaan kurang lancar, diragukan, macet dan dalam perhatian khusus. Resiko pembiayaan adalah suatu kejadian yang potensial yang dapat diperkirakan dan tidak dapat diperkirakan yang akan berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan bank. Resiko pembiayaan akan minimal apabila dilakukan penanganan pembiayaan syariah bermasalah secara tegas dan tepat. Data yang diambil untuk tugas akhir ini diperoleh dari pengamatan langsung dan wawancara yang dilakukan dengan pihak BMT Al Hikmah Cabang Karangjati yang kemudian dianalisis secara mendalam untuk memperoleh gambaran riil yang terjadi di BMT Al Hikmah Cabang Karangjati. Hasil pengamatan dan wawancara tersebut menunjukkan bahwa tingkat risiko pembiayaan syariah bermasalah di BMT Al Hikmah Cabang Karangjati masih stabil, artinya keadaan BMT ini masih sehat dengan jumlah anggota pembiayaan bermasalah yang sedikit. Sedangkan untuk penangananya BMT Al Hikmah Cabang Karangjati ini menggunakan tiga sistem yaitu sistem administrative, sistem rescheduling dan sistem penghapusan piutang. Kata Kunci: pembiayaan bermasalah, resiko, penanganan