RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI PENDAFTARAN NIKAH PADA KUA KECAMATAN BONANG DEMAK
Daftar Isi:
- Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan unit kerja Kementrian Departemen Agama yang melaksanakan sebagian tugas pemerintah di bidang agama Islam di wilayah Kecamatan, salah satu tugas tersebut adalah pelayanan pendaftaran serta pencatatan pernikahan. Pada saat ini, semua proses pendaftaran serta pencatatan nikah dari KUA ke Kementrian Departemen Agama telah menggunakan sistem komputerisasi. Namun, pendaftaran serta pencatatan nikah dari KUA ke Desa masih menggunakan sistem manual termasuk di KUA Kecamatan Bonang Demak. Oleh karena itu, untuk membantu dalam meningkatkan pelayanan agar lebih efektif dan efisien diperlukan suatu sistem yang dapat digunakan oleh pihak KUA Kecamatan Bonang tersebut, sistem ini menggunakan metode perancangan sistem dan implementasi, dalam perancangannya menggunakan metode DFD, serta untuk implementasi menggunakan PHP, dan database MySQL. Data yang diolah dalam sistem ini adalah data sekitar KUA Kecamatan Bonang Demak. Adanya sistem informasi pendaftaran nikah dapat mempermudah pihak KUA untuk mendaftarkan calon nikah, menentukan jadwal pranikah dan membuat laporan bulanan. Dalam pengujian sistem informasi pendaftaran nikah berbasis web pada KUA Kecamatan Bonang Demak ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai yang direncanakannya. Kata Kunci : Sistem Informasi, Pendaftaran, KUA, Web