Daftar Isi:
  • Kawasan Agropolitan Kabupaten Pekalongan berada di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Doro, Kecamatan Talun dan Kecamatan Petungkriyono. Masterplan Kawasan Agropolitan dibuat pada tahun 2008 dan berakhir pada tahun 2023, tujuan dari program ini yaitu Mempercepat tercapainya pengembangan kawasan agropolitan Kabupaten Pekalongan sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi perdesaan melalui pengembangan agribisnis dan agrowisata. Didalam masterplan kawasan agropolitan tahun 2008 terdapat 69 indikasi program untuk pengembangan kawasan agropolitan, akan tetapi dalam implementasi kebijakan program belum sepenuhnya maksimal, karena masih terdapat masalah yang menghambat pengembangan kawasan. Penelitian ini dilakukan untuk melihat tingkat keberhasilan implemenrtasi program dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan kawasan Agropolitan di wilayah kabupaten Pekalongan. Pada penelitian ini dilakukan observasi dan analisis terhadap faktor sumberdaya; faktor karakteristik masalah; faktor karakteristik program kebijakan; factor karakteristik lingkungan kebijakan dan faktor struktur birokrasi di kawasan Agropolitan kabupaten Pekalongan. Data yang dipakai adalah data primer dan sekunder. Metode penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif rasionalistik. Temuan studi menunjukkan bahwa implementasi progam Kawasan Agropolitan dari 69 program kerja yang ada sekitar 40 program kerja terlaksana dan 29 program kerja yang belum terlaksana, prosentase capaian implementasi program sebesar 58% yang sudah dikerjakan dan program yang belum terlaksana sebesar 42%, dimana secara kuantitas implementasi program sudah cukup baik akan tetapi secara kualitas program belum baik. Keyword: Kawasan Agropolitan, Implementasi Kebijakan