Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris bahwa e-system perpajakan yang meliputi e-registration, e-SPT, e-filing, dan e-billing berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Madiun. Sampel dalam penelitian ini adalah sebagian wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratam Kota Madiun yang berjumlah 100 orang. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS 22. Hasil dari pengujian hipotesis menunjukkan bahwa penerapan e-system perpajakan yang meliputi e-registration, e-SPT, e-filing, dan e-billing berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Madiun