PERAN ATASE PERHUBUNGAN KBRI SINGAPURA DALAM PENYELESAIAN KASUS SERTIFIKAT KEPELAUTAN PALSU BAGI PELAUT INDONESIA DI WILAYAH SINGAPURA

Main Author: SYANANDIA, HUMANTARISTI
Format: Thesis NonPeerReviewed Pdf
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.pip-semarang.ac.id/2714/1/531611306235_SKRIPSI_FULLTEXT.pdf
http://repository.pip-semarang.ac.id/2714/2/531611306235_SKRIPSI_OPEN-ACCESS.pdf
http://repository.pip-semarang.ac.id/2714/
https://library.pip-semarang.ac.id
Daftar Isi:
  • INTISARI Humantaristi, Syanandia. 2020. “Peran Atase Perhubungan KBRI Singapura dalam Penyelesaian Kasus Sertifikat Kepelautan Palsu bagi Pelaut Indonesia di Wilayah Singapura”. Skripsi. Program Diploma IV, Program Studi Tata Laksana Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. Pembimbing I: Irma Shinta Dewi, S.S., M.Pd, Pembimbing II: Abdi Seno, M.Si., M.Mar.E. Konsep Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD) dalam aplikasinya dibagi menjadi 5 (lima) pilar yaitu budaya, ekonomi, konektifitas, diplomasi, dan keamanan. Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu pelaut juga dibenahi, terutama dalam kualitasnya. Meningkatnya kebutuhan hidup yang mengakibatkan banyak pelaut maupun masyarakat memilih jalan pintas dengan membuat sertifikat kepelautan palsu. Atase Perhubungan KBRI Singapura, sebagai salah satu pihak penting dalam sijil buku pelaut di wilayah Singapura mempunyai peran penting dalam penyelesaian kasus sertifikat kepelautan palsu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab serta dampak maraknya sertifikat kepelautan palsu di wilayah Singapura, dan mengetahui langkah-langkah yang dilakukan oleh Atase Perhubungan KBRI Singapura. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Observasi, wawancara dan studi pustaka dilakukan untuk mengumpulkan data. Untuk menguji keabsahan data, peneliti kemudian melakukan perpanjangan pengamatan dan metode triangulasi data. Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Penyebab maraknya sertifikat kepelautan palsu adalah perilaku sosial pelaut yang menyimpang, sistem sertifikasi pelaut Indonesia online yang masih lemah dan adanya peluang serta kesempatan bagi pelaut untuk melakukan kecurangan. 2) Dampak khusus dari beredarnya sertifikat kepelautan palsu adalah banyak pelaut yang susah mencari pekerjaan di perusahaan pelayaran Singapura, kurangnya kepercayaan perusahaan asing untuk merekrut pelaut Indonesia, serta dilakukan blacklist kepada pelaut Indonesia dengan rank tertentu di beberapa perusahaan. 3) Upaya penyelesaian kasus ini adalah mengaplikasikan fungsi pengawasan dan pemeriksaan sesuai dengan Instruksi Menteri no 4 tahun 2018 dengan tegas, melakukan verifikasi penerbitan dengan lembaga diklat terkait, serta bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem keamanan sertifikasi pelaut. Saran dari penelitian ini adalah: 1) Mengurangi perilaku sosial yang menyimpang dengan cara melakukan sosialisasi kepada pelaut. 2) Stakeholder terkait lebih hati-hati dalam menyimpan blanko sertifikat dan melakukan uji coba sistem sertifikasi pelaut online. 3) Membuka rekrutmen pelaut lokal dan memanfaatkan program pemerintah seperti tol laut.