LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) PADA BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI LAMPUNG
Main Authors: | Anggriawan, Rega, Jasmin, Muhammad, Bahrudin, Ahmad |
---|---|
Format: | Monograph NonPeerReviewed Book Bachelors |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.teknokrat.ac.id/2683/1/BAB%20I.pdf http://repository.teknokrat.ac.id/2683/2/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.teknokrat.ac.id/2683/3/8.%20Ringkasan.pdf http://repository.teknokrat.ac.id/2683/4/LAPORAN%20KESELURUHAN.pdf http://repository.teknokrat.ac.id/2683/ |
Daftar Isi:
- Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan sarana menguji diri terhadap beberapa keahlian dan beberapa keterampilan baik yang sudah di peroleh selama perkuliahan berlangsung, kemudian diterapkan atau digunakan disuatu instansi. Pada laporan PKL ini, disajikan beberapa kegiatan pelaksanaan kerja, masalah yang dihadapi selama melaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS) dalam waktu 2 bulan yaitu pada bulan Juli sampai dengan September 2018. Penempatan PKL pada Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS) ini dibagi di beberapa bidang dengan bidang kerja yang berbeda. Pelaksanaan kerja pada Bidang Integrasi Pengolahan dan Dimensi Statistik (IPDS) ada beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain mengolah dokumen survei pertanian antar sensus dan entry dokumen survei pertanian antar sensus menggunakan aplikasi SUTAS2018, di bidang Neraca, kegiatan yang dilakukan seperti mencari fenomena triwulan, entry dokumen SKTIR2018 dan entry dokumen survei pertanian antar sensus menggunakan aplikasi SUTAS2018. Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sebelum melakukan perkerjaan seluruh karyawan dan pelaksa praktik kerja lapangan (PKL) yang ada di Badan Pusat Statistik Provinsi (BPS) Lampung diwajibkan mengikuti Apel yang sudah dijadwalkan setiap hari senin pukul 07.30 WIB. Setelah mengikuti apel seluruh karyawan dan pelaksana praktik kerja lapangan (PKL) kembali bekerja dibagian masing-masing. Kata Kunci : IPDS, NERACA, PKL, Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung (BPS).