Aceh dan MoU Helsinki di negara kesatuan Republik Indonesia
Main Author: | Cakra Arbas |
---|---|
Format: | Book |
Terbitan: |
Softmedia
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Buku ini mengkaji mengenai keberadaan MoU Helsinki dalam perspektif hukum tata negara. MoU Helsinki yang di tandatangani di Finlandia pada tanggal 15 Agustus 2005 adalah Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, untuk selanjutnya penulis akan menggunakan istilah MoU Helsinki di dalam tulisan ini. Tidak diragukan lagi, baik oleh aktor sejarah yang terlibat (formal/informal) maupun melalui karya-karya ilmiah, serta melalui tulisan-tulisan terdahulu (media cetak/elektronik), keseluruhannya mengakumulasi pada satu keadaan, dimana MoU Helsinki telah dilahirkan melalui proses yang panjang dan tentunya memiiki friksi tersendiri di masanya.