TINJAUAN YURIDIS FUNGSI SURAT DAKWAAN DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA INDAK PIDANA DI PENGADILAN (Vide Putusan Perkara Pidana Nomor: 274/PID.B/2010/PN.BTM.)

Main Author: Hadiyanto, Alwan
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Riau Kepulauan , 2017
Online Access: https://journal.unrika.ac.id/index.php/petita/article/view/667
https://journal.unrika.ac.id/index.php/petita/article/view/667/500
Daftar Isi:
  • Dalam penyusunan surat dakwaan dituntut kejelian penuntut umum dalam penyusunan surat dakwaan supaya tindak pidana yang dilakukan terdakwa dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang pidana (KUHP) agar terdakwa dapat dijatuhi pidana sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : 1) Bagaimanakah fungsi surat dakwaan yang dibuat oleh penuntut umum dalam proses pemeriksaan suatu tindak pidana? 2) Bagaimanakah pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara berdasarkan surat dakwaan yang dibuat penuntut umum dalam perkaraNomor :274/PID.B/2010/PN.BTM, pada Pengadilan Negeri Batam?Secara ilmiah, dalam penelitian dan penulisan penelitian ini, Penulis menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu merupakan penelitian hukum yang memakai sumber data primer, data yang dipakai berasal dari eksperimen dan observasi, sedangkan metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah pengumpulan data primer dan pengumpulan data sekunder. Adapun metode pengumpulan data primer meliputi wawancara dan observasi, metode pengumpulan data sekunder melalui dokumentasi yang didapat dari buku, Berkas Perkara, Surat Dakwaan.Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa faktor pendukung penyusunan surat dakwaan adalah berkas perkara lengkap, ketelitian, kejelian jaksa, semua unsur-unsur tindak pidana terpenuhi. Faktor penghambat penyusunan surat dakwaan adalah tidak lengkapnya berkas perkara, tidak jelasnya locus delicti, tempus delicti. Dampak kesalahan penyusunan surat dakwaan adalah terdakwa bisa diputus bebas dan lepas dari segala tuntutan hukum, Strategi yang digunakan Penuntut Umum untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penyusunan surat dakwaan adalah menguasai berkas perkara, prinsip ketelitian dan kehati-hatian, koordinasi, kontrol dan ekspos.