PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH OUTSOURCING DI KOTA BATAM
Main Author: | hamidi, hamidi |
---|---|
Other Authors: | Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan |
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Riau Kepulauan
, 2020
|
Online Access: |
https://journal.unrika.ac.id/index.php/petita/article/view/2226 https://journal.unrika.ac.id/index.php/petita/article/view/2226/1538 |
Daftar Isi:
- Abstrak Ketentuan tentang praktik outsourcing telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2012, namun masih terdapat beberapa ketentuan yang masih belum jelas dan belum tegasnya sanksi yang diberikan bila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tentang outsourcing ini. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2012 masih belum optimal dalam memberikan perlindungan sehubungan dengan persyaratan hubungan kerja dan syarat-syarat kerja, sehingga masih banyak perusahaan outsourcing yang belum memberikan sesuai dengan ketentuan yang ada.