Daftar Isi:
  • Pentanahan berfungsi untuk menetralkan gangguan-gangguan yang terjadi pada tegangan listrik seperti hubung singkat dan arus bocor pada peralatan. Sehingga sistem pentanahan yang digunakan akan dapat mengalirkan gangguan yang terjadi akibat arus bocor atau pun hubung singkat ke terminal pentanahan kemudian dihantarkan lagi ke hantaran penghubung atau konduktor dan kemudian dihantarkan ke kutub pentanahan atau elektroda, kemudian elektroda akan langsung menetralkannya ke tanah. Dengan memerhatikan hal tersebut diatas sistem pentanahan diharapkan dapat meminimalisir kerusakan pada peralatan akibat gangguan pada tegangan listrik. Semakin kecil nilai tahanan pembumian maka semakin baik sistem pembumiannya. Hasil analisa menunjukkan bahwa nilai tahanan pembumian akan semakin kecil bila kedalaman penanaman, jumlah elektroda yang ditanam, dan jarak penanamannya ditambah. Dari hasil pengukuran nilai tahanan pentanahan pada transformator daya (GT.01didapatkan nilai sebesar : 0.18 Ω, 0.17 Ω dan 0.17 Ω. Untuk G.02 didapatkan nilai sebesar : 3.19 Ω, 3.12 Ω dan 4.84 Ω. Untuk GT.03 didapatkan nilai sebesar : 4.97 Ω, 4.91 Ω dan 4.49 Ω. Untuk GT.04 didapatkan nilai sebesar : 4.19 Ω, 4.28 Ω dan 4.49 Ω). Sehingga nilai tahanan tersebut sudah memenuhi nilai persyaratan pentanahan yang diperbolehkan yaitu sebesar ≤ 5 Ω.