Daftar Isi:
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Memiliki 6 (enam) bidang kerja yaitu Bina Marga, Sumber Daya Air, Irigasi dan Limbah, Pembinaan Teknis dan Jasa Konstruksi, Penataan Ruang, Tata Bangunan dan Sarana dan Prasarana. Setiap bidang memiliki tugas dan tanggung jawab masing – masing yang telah diatur sesuai dengan bagiannya masing-masing. Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang ini dalam pengolahan data dan pembuatan laporan masih dilakukan dengan cara manual. Untuk mewujudkan solusi dari masalah tersebut, diperlukannya suatu Aplikasi Pengolahan Data Usulan Kegiatan berbasis web dengan menggunakan Pemograman PHP serta Database MYSQL pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang.